Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB menggelar razia blok hunian warga binaan dalam rangka memastikan iklim pembinaan bagi warga binaan bebas dari barang-barang terlarang dan membahayakan yang berpotensi memicu munculnya gangguan keamanan dan ketertiban serta stabilitas dan kondusifitas pembinaan.
Dalam melakukan penggeledahan, petugas menyisir seluruh area blok dan kamar hunian serta penggeledahan badan warga binaan.
Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa kegiatan razia dilaksanakan secara periodik maupun insidentil sebagai wujud komitmen Lapas Sumbawa Besar dalam menciptakan iklim pembinaan yang kondusif, stabil, dan berdampak signifikan terhadap perubahan perilaku warga binaan.
“Dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai upaya menghalau adanya barang-barang terlarang beredar di dalam lapas. Dengan iklim dan lingkungan yang bersih tentunya pembinaan akan berjalan lebih optimal dan berkualitas. Khususnya malam ini, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengamanan mengantisipasi ada gangguan kamtib selama libur peringatan Isra’ Mi’raj, cuti bersama, dan Tahun Baru Imlek. Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan dan terlarang , khususnya seperti HP dan Narkoba,” tutur Kalapas.
Seusai penggeledahan, jajaran petugas pemasyarakatan melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban kepada warga binaan. Pelaksanaan penggeledahan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Sumbawa Besar dalam mewujudkan program P4GN di dalam lapas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pemasyarakatan PASTI Berdampak. (KS)
@ditjenpas
@kumhamntb