Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, memimpin apel Senin terakhir pada 18 November 2024 di lingkungan Kantor Bupati Sumbawa.
Apel ini menjadi momen refleksi menjelang berakhirnya masa jabatan Dr. Najam sebagai Pjs. Bupati Sumbawa pada 23 November 2024.
Dalam arahannya, Dr. Najam menekankan beberapa hal mendasar terkait pelaksanaan tugas birokrasi di sektor eksekutif, terutama pentingnya perencanaan yang matang, profesionalisme, dan nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik.
“Bekerja di eksekutif berarti menjadi eksekutor yang bertugas melaksanakan program pelayanan publik. Namun, eksekusi yang baik harus diawali dengan perencanaan yang matang. Program harus direncanakan dengan baik, terakomodir dalam DPA, dan telah melalui kajian dampak secara komprehensif. Kita harus bekerja sesuai jalur atau ‘on the track’ agar tidak ada masalah di kemudian hari dan juga di hari kemudian,” tegasnya.
Dr. Najam juga membagikan sebuah kisah inspiratif tentang seorang Wakil Menteri Pertahanan di Eropa yang merefleksikan nilai jabatan dan pelayanan publik.
“Sebelum menjadi wakil menteri, ia sering mendapatkan pelayanan baik di sebuah kedai kopi. Saat menjadi pejabat, pelayanan yang ia terima di pemerintahan bahkan lebih baik. Namun, setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali ke kantor pemerintah tempat ia bekerja sebelumnya, dan tak ada seorang pun yang mengenalinya. Di sisi lain, kedai kopi yang ia kunjungi tetap memberikan pelayanan terbaik, tanpa memandang statusnya,” ungkap Dr. Najam.
Dari kisah tersebut, Dr. Najam menyimpulkan bahwa penghormatan di pemerintahan sering kali terikat pada jabatan, bukan pada keberadaan seseorang sebagai manusia.
“Nilai manusia jauh melampaui sekadar jabatan yang dipegang. Oleh karena itu, kita harus tetap rendah hati dan mengedepankan integritas serta pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Selain itu, Dr. Najam juga kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.
“Jangan ada gerakan tambahan yang melanggar aturan. Tetap bekerja sesuai koridor dan menjaga profesionalisme sebagai pelayan masyarakat, bukan alat politik. Ini adalah masa-masa sensitif, dan netralitas ASN menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir apel, Dr. Najam mengajak para ASN di lingkungan Kantor Bupati untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan sebelum masa jabatannya sebagai Pjs. Bupati Sumbawa berakhir. Foto bersama ini menjadi simbol kebersamaan dan dedikasi dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya masa jabatannya pada 23 November 2024, apel ini menandai akhir perjalanan tugas Dr. Najam sebagai Pjs. Bupati Sumbawa, yang telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan daerah selama masa transisi. (KS)