Hukum & Kriminal

Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Asusila

Avatar photo
×

Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini
Korban persetubuhan
ilustrasi // Sumber : google

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Lunyuk, berinisial MZ (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat atas kasus asusila.
Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap mantan santriwatinya. Kini korban mengalami trauma berkepanjangan.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan MZ ditetapkan tersangka.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Benar, sudah ditetapkan tersangka. Saat ini belum ditangkap karena MZ ada di Lombok Timur. Kami akan layangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Regi saat ditemui Selasa (9/7/2024).

Disebutkan, penyidik sudah memiliki kelengkapan alat bukti.

“Bukti sudah lengkap. Begitu juga dengan saksi telah diperiksa 6 orang,” sebutnya.

Ditambahkan, Kanit PPA Reskrim Polres Sumbawa Aiptu Arifin Setioko bahwa korban mengalami trauma.

“Dari hasil pemeriksaan psikologis korban mengalami trauma. Korban saat masih di pondok selalu panas badannya ketika mengingat perlakuan tersangka,” kata Arifin.

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat A masih duduk di bangku MTS di pondok pesantren tersebut pada 2021.

Namun, dugaan kekerasan seksual terhadap korban baru terkuak setelah beberapa tahun saat sudah tamat dari MA di pesantren tersebut.

Pada awal Mei 2024, korban sakit. Beberapa temannya menjenguk hingga korban menceritakan bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual oleh ustadz yang saat ini diamanahkan dari Yayasan sebagai pimpinan.

Mendengar korban bercerita kepada temannya, ibu korban langsung naik pitan. Hingga memutuskan melaporkan kepada polisi setempat.

“Korban baru tamat dari pesantren tersebut dan saat ini sedang proses pendaftaran perkuliahan,” jelasnya.

Kasus ini didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa.

Kejadian dugaan pencabulan terjadi di rumah terduga pelaku. Saat itu istri terduga pelaku sedang tidak berada di rumah.

“Kejadiannya sudah sering terjadi. Korban sering bantu bersihkan rumah terduga saat istrinya libur sekolah dan berangkat ke Lombok,” terangnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *