Politik & Pemerintahan

Ini Alasan Satpol PP Tertibkan Badut di Lampu Merah

Avatar photo
×

Ini Alasan Satpol PP Tertibkan Badut di Lampu Merah

Sebarkan artikel ini
Abdul Haris

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aksi penertiban terhadap badut yang beraktivitas di lampu merah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, belum lama ini menjadi perbincangan di berbagai kelangan. Mereka mempertanya alasan mengapa para badut tersebut ditertibkan.

Kasat Pop PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris menanggapi hal itu. Kepada media ini, Rabu (27/03/2024) pagi, menjelaskan alasan pihaknya menertibkan aktivitas badut di lampu merah.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dijelaskan, persoalan badut ini diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 terkait pengemis, peminta yang berposisi di lampu merah. Termasuk juga ada permintaan dari masyarakat.

“Badut kan berdiri di lampu merah, memang ada menghibur, tetapi pada perinsip awal mereka meminta. Ada juga masyarakat yang menyarankan agar semua badut di lampu merah ditertibkan, karena pengguna jalan terganggu,” kata kasat.

Dalam Perda tersebut jelas kasat, banyak hal yang diatur mengenai aktivitas di lampu merah. “Segala bentuk peminta baik gepeng dan sebagainya, dilarang termasuk badut ini masuk dalam ketegori. Ini menganggu keamanan dan ketertiban termasuk keselamat dia, sehingga tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Menurutnya, jika badut ini masuk ke dalam kategori hiburan, maka bisa beraktivitas di taman maupun daerah wisata. “itu posisi yang pas, jangan di lampu merah. Sehingga kita lakukan penertiban kerena memang ditetapkan dan diatur dalam Perda 15 tidak boleh. Semua akan disisir hari ini untuk ditertibkan,” tegasnya.

Lanjutnya, diperkirakan ada lebih dari 5 orang badut yang beraktivitas di sekitar Kota Sumbawa. Mulai dari Lampu Merah Kerangka Baja, UD. Ratna, POM Bensin, hingga dan Lampu Merah Labuhan Sumbawa.

Terkait asal badut tersebut kata kasat, sebagain besar datang dari luar daerah. Mereka diduga berkelompok, sebab muncul secara bersamaan di waktu yang sama.

“Walaupun di dalam penyidikan, mereka katanya masing-masing, tapi saya yakin ini terstruktur, karena masif bersamaan tiba-tiba ada. Mereka rata-rata datang dari luar Kabupaten Sumbawa,” terangnya.

Terkait badut yang diamankan beberapa waktu lalu tambahnya, sudah dipulangkan. Mereka sebelumnya diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lampu merah.

“Posisi mereka sudah dikembalikan setelah berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Respon (3)

  1. Kami ucapkan salut dan hormat kpd Kasat pol PP kab. Sumbawa utk dapat mentertibkan para badut2 di seputaran lampu merah di kota Sumbawa Besar

  2. Kalo mau jgn cuma badut aja, tuh banyak pedagang” yang bukan seharusnya tempat berdagang tapi di gunakan untung berdagang.

  3. Benar juga menjalankan Perda. Dan badud itu pendatang dari luar daerah. Seharusnya di tempat hiburan, karena Badud sbg penghibur, walaupun terselip unsur peminta.
    Salut Pol. PP selamat menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *