Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus Pembunuhan terjadi di dipinggir Jalan Kauman II No 03 Dusun Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sabtu (02/01/2024) tadi malam. Terduga pelaku berinisial MR (24) warga Kecamatan Tarano, berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU. Regi Halili, S.IK., Minggu (21/01/2024) membenarkan.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian. Ia ditangkap di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes,” ujarnya.
Dijelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban, NM (38) menuduh teduga pelaku berselingkuh dengan istrinya. Namun, terduga pelaku tidak terima, akhirnya terjadi prkelahian antara keduanya di pinggir Jalan Kauman II No 03 Dusan Labuhan Sumbawa, deket Kos Korban.
Atas peristiwa itu, korban meninggal dunia akibat luka parah ditubuhnya, termasuk kepala, perut dan tangan. Saat ini, jenazah korban telah berada di rumah duka untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
“Sudah kita amankan terduga pelakunya, saat ini proses oleh Penyidik Satreskrim,” pungkasnya. (KS)







