Hukum & Kriminal

Kapolres Himbau Tidak Ada Aktivitas di Lokasi Sengkata Lahan di Desa Plampang

Avatar photo
×

Kapolres Himbau Tidak Ada Aktivitas di Lokasi Sengkata Lahan di Desa Plampang

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com –  Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P dan jajaran anggota melaksanakan peninjauan ke lokasi sengketa lahan seluas 50 Ha di Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Permasalahan melibatkan PT SBS dengan dua kelompok masyarakat yang diketuai oleh Abdul Samad, Sarafuddin, Ali Sanapiah, dan an Abdul Gani.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 15.30 WITA, kegiatan dimulai di basecamp PT SBS dengan arahan dan konsolidasi oleh Kapolres. Bersama anggota, pukul 15.40 WITA, mereka menuju lokasi sengketa di Mentingal Desa Plampang.

“Hasil peninjauan menunjukkan klaim lahan oleh kelompok masyarakat di lahan PT SBS yang telah memiliki legalitas HGU. Sebagian besar lahan telah ditanami jagung oleh kelompok pengklaim,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.I.K, M. IP.

Dikatakan, tokoh kelompok tersebut tidak ditemukan di lokasi saat peninjauan dilakukan. Pukul 16.15 WITA, di pondok milik Sarafuddin als Dewa, hanya istrinya ditemukan bersama beberapa warga pengklaim lainnya.

“Kami melakukan imbauan terhadap istri Sarafuddin dan warga lainnya, meminta penjelasan alasan klaim lahan, mempertanyakan ketidakhadiran saat panggilan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim, dan menyampaikan himbauan agar tidak terjadi bentrokan,” tegas kapolres.

Kapolres menghimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi untuk mencegah bentrokan dengan kelompok petani plasma PT SBS serta menjaga kondusifitas wilayah.

“Penyidik Pidum Sat Reskrim menyerahkan surat panggilan kedua kepada an Sarafuddin als Dewa,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *