Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polsek Utan menggelar razia terhadap penjualan Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya, Rabu (13/01/2023) waktu setempat.
Kapolsek Utan IPTU Maruful Amaly, SH., mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang perayaan Tahun Baru dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
” Kegiatan razia terhadap penjualan miras di Wilayah Kecamatan Utan menjelang Tahun Baru guna memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif selama tahapan Pemilu 2024,” ungkapnya.
Razia tersebut lanjut kapolsek, pihaknya menyasar beberapa lokasi yang diduga menjual miras.
“Ada 3 lokasi kita datangi berdasarkan informasi masyarakat disana menjual miras,” ujarnya.
Dalam razia tersebut sambung kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 botol arak, 5 dus Bir masing-masing berisi 12 butol, 2 dos anggur merah masing berisi 12 dan 10 botol.
“Adapun barang bukti minuman keras berbagai jenis tersebut telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Utan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)
















