Hukum & Kriminal

Hendak Transaksi, Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Avatar photo
×

Hendak Transaksi, Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pengedar narkoba diamankan ke Mapolres Sumawa. Ia diringkus saat hendak melakukan transaksi di Wilayah Samota, Kamis (16/11/2023) malam kemarin.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., dalam rilis tertulis yang diterima medai ini membenarkan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Disebutkan, terduga pelaku berinisial FA (33). Dari tangannya, berhasil ditemukan 3 poket sabu dengan berat Bruto 10,6 Gram.

Kasat menjelaskan bahwa selain narkotika jenis sabu tersebut, beberapa barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan sabu juga berhasil diamankan petugas berupa 2 klip bekas pakai, 2 buah sumbu, 1 buah skop plastik, 1 buah pipa kaca, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah kotak kaca mata, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong kain, 1 lembar tisu, 1 buah tutup gelas, 1 buah tas pinggang warna hitam, 2 buah korek gas serta 1 unit hp android.

“Pelaku di ringkus saat hendak melakukan transaksi, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu, selanjutnya dilakukan pengembangan di lokasi kedua dan kembali petugas menemukan barang bukti lainnya terkait narkotika” jelas Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku FA beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *