Politik & Pemerintahan

Bale Mediasi, Alternative Penyelesaian Sengketa yang Hemat Waktu dan Biaya

Avatar photo
×

Bale Mediasi, Alternative Penyelesaian Sengketa yang Hemat Waktu dan Biaya

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah melantik Pengurus Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa 2023-2028. Pelantikan ini dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Rabu, (25/10/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Pada kegiatan ini, dilantik pengurus Bale Mediasi Masa bakti 2023-2028 sebagai berikut, Drs. A. Hadi Putra Datulong, M.Si., Med., sebagai Ketua, Aminuddin, SH., sebagai koordinator administrasi, Dr. Dianto, Med., sebagai Koordinator Penyelesaian sengketa.

Kemudian, anggota sebagai berikut, I Ketut Sumadi Arta, SH., Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M. Hum., H. Asto Wintyoso, SH., Med., Drs. Irawan Subekti, Med., Muhammad Alif, S.AP., Med., Dewi Kurniawati, SH., Med., L. Mahmud A. Majid, Abdul Rauf, S.Sos., Iwan Suta Wiratha Ranteg, Artur Caecarea, SH., Harmono, SH., Dedi Yusuf, Daeng Basso, dan Fatriatul Amanda, S.Pd.

Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menyampaikan pengukuhan Bale Mediasi ini merupakan upaya Pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil dan efisien di Kabupaten Sumbawa dengan tujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdamaian dan Kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan Bale Mediasi sebagai alternative penyelesaian sengketa memberikan beberapa keuntungan. Pertama, hemat waktu dan biaya yang seharusnya digunakan untuk Menghadiri persidangan yang berlarut-larut. Kedua, hemat biaya untuk advokat dan prosedur hukum lainnya.

“Namun, Bale Mediasi tidak dapat lepas dari dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *