iklan caleg
Hukum & Kriminal

Tangkap Terduga Pelaku di Labangka, Polisi Sita 10 Poket Sabu

Avatar photo
×

Tangkap Terduga Pelaku di Labangka, Polisi Sita 10 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti // Sumber : Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap seorang terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial IS (35). Tadi tangannya, berhasil diamankan berang bukti berupa 10 poket sabu siap edar.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., mengatakan pelaku IS diamankan di rumah sawah miliknya yang berlokasi di Kecamatan Labangka pada hari Rabu (06/09) sekitar pukul 19.00 wita.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Pelaku diamankan saat tengah berada di rumah sawah miliknya, dan kami berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti terkait narkotika ” ungkap Kasat.

Lanjut AKP Fatoni, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu dengan berat bruto 12,57 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap bong, 1 klip bekas pakai, 1 buah gunting, 18 klip obat kosong, 2 buah sekop plastik, 1 buah sumbu, 1 buah korek gas, 1 buah kotak plastik, 1 lembar tisu dan uang tunai sejumlah Rp. 335.000.

Diterangkan oleh Kasat, bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui dan langsung di lakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu beserta seluruh barang bukti lainnya merupakan miliknya ” ucap Kasat.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *