Hukum & Kriminal

Karantina Pertanian Sumbawa Serahkan Burung Tangkapan Ke BKSDA

Avatar photo
×

Karantina Pertanian Sumbawa Serahkan Burung Tangkapan Ke BKSDA

Sebarkan artikel ini
Barang bukti // Sumber : Karantina Pertanian Sumbawa Besar

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano melakukan serah terima burung hasil tangkapan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (19/03). Sebanyak 80 ekor burung Kecial tersebut kemudian dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Pelabuhan Mapin.

Menurut Erin, Dokter Hewan Karantina Pertanian Sumbawa, burung tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama dengan Kepolisian Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Ferry Poto Tano dalam rangka Operasi Patuh Karantina. Dua keranjang burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal dan dokumen pendukung lainnya.

“Modus yang dilakukan sama dengan penyelundupan sebelumnya, yaitu dititipkan dalam bagasi bus malam. Burung ini ditemukan ketika Petugas Karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang. Berdasarkan pengakuan kernet bus, burung tersebut akan dilalulintaskan ke Pulau Lombok, tanpa dilaporkan petugas karantina sebelumnya,” jelas Erin.

Sebelum diserahkan ke BKSDA dan dilepasliarkan, burung-burung tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Karantina Sumbawa.

“Puluhan burung dalam dua keranjang buah tersebut kemudian kami periksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Tempat media pembawa keranjang burung tersebut kurang memenuhi kesejahteraan hewan karena ukuran keranjang buah yang kecil diisi oleh puluhan burung yang berdesakan,” pungkas Erin.

Ia menegaskan, membawa burung harus penuhi persyaratanya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dilaporkan kepada pejabat karantina, dengan menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA.

“Jangan sampai nanti malah ditahan. Mari bersama-sama kita melestarikan dan mencegah penangkapan satwa liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (KS/aly)