Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Motor, Sepasang Kekasih Diamankan ke Polres Sumbawa

Avatar photo
×

Diduga Gelapkan Motor, Sepasang Kekasih Diamankan ke Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Diduga Gelapkan Motor, Sepasang Kekasih Diamankan ke Polres Sumbawa
Kedua terduga pelaku // Sumber : Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sepasang kekasih berinisial IL (43) laki-laki, dan DV (25) perempuan, diamankan ke Mapolres Sumbawa. Mereka diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH., dalam keterangan tertulis yang diterim media ini, Jumat (17/02/2023) membenarkan.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari, Sabtu (11/02/2023) di rumah korban di Desa Juranalas, Kecamatan Alas. Saat itu, keduanya meminjam motor korban untuk pergi membeli emas. Namun, selang berapa lama tidak kunjung kembali.

“Korban sudah berusaha mencari namun tidak menemukan terduga. Kehilangan sepeda motor itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Korban pun melaporkannya ke Polsek Alas,” kata Kapolres.

Atas laporan tersebut, Polsek berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Sumbawa. Setelah mendapat informasi keberadaan sepeda motor tersebut. Tim berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir.

Motor tersebut telah digadai oleh terduga kepada warga setempat.

Tidak berapa lama, tim berhasil meringkus kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumnawa.

“Selanjutnya kedua terduga beserta barang bukti sepeda motor diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Alas untuk ditangani lebih lanjut. (KS)