Politik & Pemerintahan

Penempatan ke Arab Saudi, CPMI Diminta Cari Informasi di Disnakertrans

Avatar photo
×

Penempatan ke Arab Saudi, CPMI Diminta Cari Informasi di Disnakertrans

Sebarkan artikel ini
Ditetapkan, UMK Sumbawa 2023 Rp 2.389.506 
Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penempatan tenaga kerja sektor informal ke Kerajaan Arab Saudi sudah dibuka melalui Sistem Penampatan Satu Kanal (SPSK). Pola ini lakukan untuk memastikan penempatan pekerja migran khusunya ke Timur Tengah benar-benar dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Jadi baru di rilis perubahan ke 18 dari Perdirjen Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja bahwa untuk sektor informal sudah dibuka ke Kerajaan Arab Saudi, tetapi menggunakan pola SPSK. Jadi sistem penempatan dengan satu kanal artinya kita harus memastikan perusahaan-perusahaan yang diberikan kewenangan untuk melakukan penempatan pekerja migran,” kata Kepala Disnaketrans Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.Ap., Senin (06/02/2023) kemarin di ruang kerjanya.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Meskipun penampatan ke Arab Saudi sudah dibuka kata Dr. Budi, untuk mamastikan pengiriman pekrja migran ke Arab Saudi benar-benar sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik perusahaan maupun Calon Pekerja Migran Indodesia (CPMI) itu sendiri, harus berkoordinasi atau mencari informasi di Disnaketrans,

“karena kita nanti akan merilis perusahaan mana yang berhak melakukan rekrutmen tenaga kerja khusus ke Arab Saudi. Jadi ini saya berpikir menjadi pintu juga untuk mengurangi khasus ilegal yang banyak animo masyarakat kita ke Timur Tengah,” ungkapnya.

Tidak kalah penting tegasnya, semua perusahaan hendak melakukan pengiriman pekerja migran asal Sumbawa terutama ke Arab Saudi atau Timur Tengah, harus mendirikan perusahaan di Kabupaten Sumbawa.

“kita harus verifikasi betul, kita pastikan mereka betul-betul perusahaan yang sesuai,” tegasnya.

adanya kebijakan penempatan pekerja migran ke Arab Saudi melalui pola SPSK ini, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Memastikan Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) bergerak dengan baik, sesuai tegulasi, untuk memastikan semua pekerja migran terlindungi dengan baik.

“Regulasi kita pastikan untuk jalan dan memang kita akan melakukan verifikasi yang lebih sesuai dengan regulasi di LTSA untuk memastikan semua pekerja migran kita terlindungi,” pungkasnya. (KS/Nel)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *