Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pelaku narkotika diamankan ke Mapolres Sumbawa. Terduga pelaku berinisial MT alias H (38) warga Dusun Perung Desa Motong Kecamatan Utan.
Ia ditangkap, Senin (28/11/2022) pagi kemarin. Dari tangannya, dibehasil disita barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 1,17 gram yang disimpan di dalam jok motornya.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, membenarkan. Dikatakan, penangkapan terduga pelaku merupakan bagian darj Oparasi Antik Rinjani tahun 2022.
Pada saat ini terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS)






