Hukum & Kriminal

Gegara Saldo Bonus Judi Online, Pria Ini Aniaya Tetangga Pakai Parang

Avatar photo
×

Gegara Saldo Bonus Judi Online, Pria Ini Aniaya Tetangga Pakai Parang

Sebarkan artikel ini
Gegara Saldo Bonus Judi Online, Pria Ini Aniaya Tetangga Peka Parang
Terduga Pelaku Saat Dijemput Team Puma Polres Sumbawa // Sumber : Kasi Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial MM (20) warga Kelurahan Brang Biji harus berususan dengan Polisi. Pasalnya, ia dilaporkan oleh FA (19) tetangganya atas dugaan penganiayaan.

Menurut informasi, kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban, Kelurahan Brang Biji, Selasa (27/09/2022) sekitar pukul 11.35 Wita kemarin.

Peristiwan ini berawal saat MM mendatangi rumah korban untuk mengecek akun judi online di handphone yang ia gadai kepada korban.

Saat MM datang, rumah korban dalam keadaan tertutup. MM kemudian memanggil korban dari luar rumah. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu. MM langsung masuk dan menemui korban di dalam kamarnya.MM lalu meminta korban untuk membuka akun judi onlinenya pada handphone tersebut.

Saat itu, memberitahukan kepada terduga pelaku jika dia telah menggunakan saldo bunus yang ada di dalam akun judi online milik terduga sebesar Rp 30 ribu. Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi.

Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang yang terhunus. Ia langsung menyerang korban. Meski sempat menahan serangan menggunakan bantal, korban mengalami luka dibangian ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya.

Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan. Tidak lama, warga berdatangan dan berhasil melerai kejadian itu. Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Mendapat laporan tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berinisial MM akhirnya diketahui. Ia berhasil ditangkap salah satu kos-kosan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *