Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Rabu (31/08/2022), kembali melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus tahun 2022.
Muhammad Kaniti anggota KPU Sumbawa menjelaskan, pada periode ini, tercatat sebanyak 337.675 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 166.582 pemilih dan perempuan berjumlah 171.093 pemilih, tersebar di 24 kecamatan.
Kemudian terdapat pemilih yang sudah TMS , sebanyak 83 pemilih, dengan rincian laki-laki 41pemilih dan perempuan sebanyak 42 pemilih dan pemilih baru sebanyak 213 Pemilih dengan rincian laki-laki 111 pemilih dan perempuan sebanyak 102 pemilih.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan DPb bulan juli tahun 2022 terjadi penambahan Pemilih sejumlah 130 Pemilih.
“Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya kata Ken, KPU Kabupaten Sumbawa akan membawa hasil pleno penetapan DPB bulan Agustus tersebut ke rapat pleno penetapan DPB tingkat Propinsi yang akan digelar di Kota Mataram, Sabtu mendatang. (KS)













