Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Pusat melalui Kementarian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera.
Terkait penyalurannya di Kabupaten Sumbawa, Dinas Sosial (Disos) setempat masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaannya.
“kami masih nunggu juknis. Nnti baru kita tahu siapa yang akan menerima BLT Rp. 600.000 ribu itu. Apakah penerima PKH, Sembako atau di luar itu. Nanti kami infokan kembali,” ungkap Kepala Disos Sumbawa melalui Kabid Limjamsos Mirajuddin, S.T kepada wartawan, Rabu (31/08/2022) melalui aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
Dikutip dari halaman facebook Kementerian Sosial RI (Centang Biru), untuk meringankan beban serta melindungi daya beli nmasyarakat prasejahtera atas tekanan berbagai kenaikan harga secara global, pemerintah memberikan BLT BBM.
Bantuan sosial ini akan menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan diberikan sebesar Rp. 150 ribu/bulan selama 4 bulan (September – Desember 2022) yang disalurkan secara dua kali – Rp. 300 ribu/salur melalui PT. POS Indonesia dan Himbara. (KS/aly)













