Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Sumbawa telah melakukan penyerapan gabah petani di dua wilayah kerjanya yakni Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Sumbawa, Omar Sharif, S.T., M.T., kepada wartawan, Selasa (29/03/2022) kemarin.
“Bulog sudah menyerap hasil produksi pertanian baik gabah maupun beras. Memang kerja sama kita pada saat ini dengan para mitra yang sudah tersebar di seluruh daerah dan lokasi,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya membeli gabah berdasarkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 24 tahun 2020 tentang Harga Penetapan Pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras, disebutkan bahwa pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kualitas kadar air (KA) paling tinggi 25 persen dan kadar hampa paling tinggi 10 persen sebesar Rp 4.200/kg di tingkat petani atau Rp 4.250/kg di penggilingan. Kemudian, Gabah Kering Giling (GKG) Rp 5.250/kg di penggilingan.
Menurutnya, jika pembelian dengan harga Rp 4.200/kg, maka harus dipastikan kadar air 25 persen. Jika misalnya kadar air jauh di atas angka tersebut, tentu menyesuaikan. Karena untuk proses menurunkan kadar air ada usaha untuk mengeringkan.
“Kalau KA 35 persen, maka harga akan menyesuaikan. Karena yang beli juga akan mengeringkan sampai 25 persen. Tentu kalau misalnya gabah dari panen masih basah, kalau dikeringkan maka tentu berat akan berkurang,” pungkasnya. (KS/aly)