Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Pembunuhan Lunyuk Lakukan Aksi Dibawah Pengaruh Miras

Avatar photo
×

Tersangka Kasus Pembunuhan Lunyuk Lakukan Aksi Dibawah Pengaruh Miras

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K.

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa menetapkan FT (25) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Muhtar H. Abu (55) warga Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk. Tersangka melakukan aksi kejamnya itu dibawah pengaruh Minuman Keras (Miras).

 

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Si pelaku ini mabuk. Habis jumatan sudah mabuk. Melakukan aksi dalam keadaan mabuk,” kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K., Senin (10/10/2021) kepada wartawan.

 

Tarhadap kasus ini Kasat menjelaskan, yang bersangkutan sudah ditatapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, pihaknya telah mengambil keterangans sejumlah saksi termasuk istri korban dan teman tersangka. Jika tidak ada kendala, berkas akan dikirim pekan ini ke Kejaksaan Negeri Sumbawa.

 

“Sudah ditetapkan kemarin langsung, sejauh ini prosesnya, saksi sudah lengkap lebih dari 5 orang termasuk istri korban. Kita upayakan dalam minggu ini kita kirim berkas ke Kejaksaan. Tim juga sudah olah TKP, periksana semua saksi-saksi termasuk teman pelaku,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasat pasal 338 dan pasat 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Kasus ini terjadi di Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Jumat (08/10/2021) malam kemarin. Korban atas nama Muhtar H. Abu (55) warga setempat. Ia meninggal dunia dengan luka parah. Terduga pelaku berinisial FT (25) warga setempat berhasil diamankan ke Mapolres Sumbawa.

 

Kejadian bermula, saat pelaku datang bersama 9 orang temannya ke lesehan milik korban di Rt 08 Rw 03 Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk. Pelaku dan 9 rekannya kemudian memesan jus, di warung korban.

 

Saat itu, lanjutnya, pelaku terlibat cekcok dengan salah seorang pemuda dari desa lain yang juga sedang memesan makanan. Korban kemudian berusaha melerai. Namun ternyata, terduga palaku tidak terima, lalu menyerang korban denang parang. Usai menganiaya korban, terduka pelaku melarikan diri. Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama usai beraksi. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *