iklan caleg
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pembunuhan di Utan, Tiga Orang Diamankan

Avatar photo
×

Kasus Dugaan Pembunuhan di Utan, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi saat di Lokasi kejadian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satreskrim Polres Sumbawa masih melakikan penyelidikan terhadap kasus dugaan pumbunuhan terhadap SR (60) warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, yang jasadnya ditemukan di kebun jagung beberapa waktu lalu.

Sejuah ini, tiga orang telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik. Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, SIK., membenarkan. Dikatakan, ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi itu. Adapun keterangan sementara mereka masih belum bisa disampaikan. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman. Selain itu, motif dari kasus tersebut juga belum bisa disimpulkan. Sebab belum ada penetapan tersangka.

“Sementara ini belum ada yang kami jadikan tersangka,” ujarnya, Jumat (20/08/2021) di Sumbawa.

Seperti diberitakan, seorang wanita berinisial SR (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8) sekitar pukul 09.00 Wita. SR yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan ini, diduga menjadi korban pembunuhan.Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bersimbah darah. Dengan kondisi pergelangan tangannya putus, diduga sabetan senjata tajam. Selain itu terdapat luka menganga di bagian leher.

Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah pagi hari untuk mencari asam di kebun jagung miliknya. Kebun tersebut berjarak sekitar 50 meter. Korban saat itu seorang diri karena suaminya terbaring sakit di rumah. Tidak lama suasana menjadi heboh, setelah cucu korban menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. (KS/aly)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *