Hukum & Kriminal

Ancam Kasir Alfamart Pake Parang, Pemuda Ini Gasak Rp 35 Juta dari Brangkas

Avatar photo
×

Ancam Kasir Alfamart Pake Parang, Pemuda Ini Gasak Rp 35 Juta dari Brangkas

Sebarkan artikel ini
pelaku curat Alfamart

Lombok Tengah, (NTB) – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di toko swalayan Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Pelaku perampokan Alfamart tersebut berinisial DH (22) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur dibekuk tanpa perlawanan, saat sedang berada di pinggir jalan raya Desa.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK saat jumpa pers, Selasa, 11/05/21 mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 22 November 2020 lalu, di Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur dengan modus  pelaku mendatangi Alfamart ketika saat mau tutup.

“Saat kondisi sepi, pelaku DH masuk ke Alfamart lalu mengancam dengan menodong sebilah parang hingga kasir ketakutan,” ujar Agus.

lanjut Agus, aksi pelaku sempat terekam CCTV dan saat ini terhadap kasus tersebut pihaknya sedang melakukan pengembangan karena menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksinya berdua bersama temannya.

“Kita sudah mengantingi identitas pelaku yang satunya dan masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 37.000.000 -(tiga puluh juta rupiah). Kerugian tersebut berupa uang tunai yang berhasil diambil pelaku dari Brangkas dan kasir, satu unit Speda motor Yamaha Jupiter MX dan sebuah Handpone.

Terhadap pelaku DH, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ks)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *