iklan caleg
Hukum & Kriminal

Kompak Bisnis Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Avatar photo
×

Kompak Bisnis Sabu, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kabarsumbawa.com – Kelakuan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kota Bima ini tidak patut dicontoh. Mereka kompak berbisnis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

Mereka yakni IK (34) dan Isrtinya FTP (24). Mereka ditangkap Satres Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (24/04/2021) dini hari rumahny.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, IPTU Ramli, mengatakan, IK merupakan residivis kasus serupa. Dalam melancarkan aksinya menyebarkan barang haram ini dibantu oleh istrinya.

“Dari tangan pasangan suami istri ini, kita amakan beberapa harang bukti, seperti satu lembar plastik klip berisi sabu-sabu 2,93 gram. Ada juga plastik kosong, bong, timbangan elektrik hingga uang tunai Rp 3.115.000,” urainya Sabtu pagi.

Dijelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat dimana di rumah terduga kerap dijadikan tempat transaksi jual-beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pun menggerebek rumah terduga dan mengamankan keduanya yang sedang berada di dalam kamar tidur.

“Seperti biasa petugas memanggil Ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti yang saya sebutkan di atas,” ujarnya.

Kini kedua terduga berikut barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *