Hukum & Kriminal

Keluarga Almarhum Pembunuhan di Tano Tegaskan Korban Sudah Diceraikan, Tidak Ada Perselingkuhan

Avatar photo
×

Keluarga Almarhum Pembunuhan di Tano Tegaskan Korban Sudah Diceraikan, Tidak Ada Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Bukti surat talak 1
Foto kertas berisikan pernyataan yang diakui sebagai surat pernyataan dari M.rafii, tersangka pembunuhan Eliyawati di Poto Tano, Sumbawa Barat.

kabarsumbawa.com – Khabar duka masih menyelimuti keluarga Eliyawati, korban pembunuhan yang terjadi di Dusun Pasir, Kecamatan Poto Tano, KSB, Selasa (23/3). Selain kepergian almarhum secara tragis, juga pengakuan tersangka MR yang merupakan suaminya, bahwa pembunuhan itu bermotif selingkuh, sangat mengiris perasaan keluarga.

Burhanuddin Hans–paman korban yang dihubungi via pesan messenger, Rabu (24/3), membantah dengan tegas pengakuan tersangka yang beralasan membunuh karena korban selingkuh.

Menurut Burhanuddin, MR sudah menceraikan Eliyawati dengan memberikan talak. Bahkan, korban masih punya niat baik dengan mengajak kedua anaknya untuk bertemu dengan mantan suaminya itu. Ternyata niat baik itu berakhir buruk. Tersangka menghabisi korban di depan dua anaknya yang masih bocah. “Kami mohon untuk tidak memvonis almarhumah dengan kata selingkuh, karena belum tentu benar.

Karena suaminya itu telah mentalak almarhumah. Seandainya betul betul selingkuh kenapa dia mau ketemu sama laki-laki bejad (suaminya) ke Tano, dan pergi bersama anak anaknya yang masih kecil kecil. Jadi saya mohon kepada media atau komen tolong sedikit bijak sebab pengakuan selingkuh itu hanya sepihak. Jadi saya tegaskan tidak ada perselingkuhan, dan mereka sudah bercerai,” tandasnya.

Selain itu, akun Tuti Arpiati memposting sebuah foto kertas berisikan tulisan pernyataan. Dalam surat Pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang nama M Rafii bahwa benar dia telah menceraikan istrinya dengan talak 1.

“Sekedar meluruskan isu yg beredar di sosmed, tentang pembunuhan eliyawati,(mantan istri) yg di tuduh selingkuh oleh MR(mantan suami)itu tidak benar,,karena status mereka sudah resmi bercerai secara agama,bahkan yg dia katakan istrinya selingkuh  hanyalah untuk membela  diri,,,ini bukti pernyataan cerai yg di tulis sendiri oleh pelaku,” demikian tulisan Tuti Apriati dalam sebuah Grup Facebook.

Untuk diketahui dari keluarga terdapat bukti tersangka telah menjatuhkan talak 1 kepada almarhumah. Bukti itu berupa surat pernyataan tertanggal 20 Maret 2021 yang ditandatangani tersangka. (ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *