Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diringkus Polisi

Avatar photo
×

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu meringkus seorang perempuan berinisial LN (33) warga Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kamis 25 Februari 2021 malam.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin, S.Sos., melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan terhadap LN berawal dari informasi masyarakat. Dimana, LH diduga kerang bertransaksi narkotika di rumahnya.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Atas informasi tersebut lanjut Hujaifah, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP. Setelah memastikan pergerakan terduga pelaku dan barang bukti.

Sekitar pukul 19.00 Wita tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus terduga. LH ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu. Setelah dilakukan pengeledahan kata Hujaifah, tim menemukan 2 poket sabu seberat 1,22 gram berikut barang bukti lainnya.

LN berserta barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *