Hukum & Kriminal

Curi Mesin Air, MJ Warga Brang Biji Diringkus Polisi

Avatar photo
×

Curi Mesin Air, MJ Warga Brang Biji Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pemuda berinisial MJ (25) warga Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, diringkus Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, Jumat (08/01/2021) kamarin.

MJ ditangkap atas dugaan kasus pencurian sebauh mesih air di sebuah rumah warga yang beralamatkan di RT 02 Kelurahan Brang Biji.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., Sabtu (09/01/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Diceritakan, pencurian itu terjadi pada Jumat 08 Januari kemarin. Dimana, saat itu sekitar pukul 23.00 wita korban masih terbangun. Karena mengantuk, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Keesokan harinya, saat hendak menggunakan air, lalu menyalakan mesin, namun tidak bisa. Setelah dicek, ternyata mesin airnya sudak tidak berada ditempat.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerungian sekitar Rp. 3.000.000. Kajadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasubbag, tim puma melakukan penyelidikan di lapangan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial Mj berhasil diringkus. Terduga pelaku diringkus tanpa perlawan di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

“Pelaku dengan korban ini sama sama beralamatkan di Kelurahan Brang Biji , Rumah pelaku berada di RT 01 dan rumah korban berada di RT 02. ” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa mesin air milik korban sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *