Hukum & Kriminal

Polres Sumbawa Ungkap 13 Kasus, 10 Pelaku di Bui

Avatar photo
×

Polres Sumbawa Ungkap 13 Kasus, 10 Pelaku di Bui

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 13 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) berhasil diungkap oleh jajaran Polres Sumbawa selama dua pekan terakhir. Dari jumlah kasus tersebut, diamankan 10 terduga pelaku.

Demikian diungkapkan Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra S.IK dalam jumpa persnya, Senin (28/12).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Tingkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumbawa agar tetap terjaga dan kondusif. Jadi selama 14 hari ini, tim dari Sat Reskrim Polres Sumbawa beserta jajaran dengan Polsek ini telah melaksanakan kegiatan dan berhasil kita ungkap ada 13 kasus,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim – Iptu Akmal Novian Reza S.IK dan Kasubbag Humas – Iptu Sumardi S.Sos.

Disebutkan Kapolres, dari 13 kasus tersebut terdiri dari 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 kasus penganiayaan berat dan satu kasus lagi sedang diproses di Polsek.

“Tersangka yang kami amankan ada 10 tersangka. Upaya-upaya kami kemudian juga telah berhasil mengamankan barang bukti ini di depan mulai dari televisi hingga kendaraan bermotor yang baik menjadi objek pidana maupun digunakan untuk melakukan pidana,” tambahnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya terus melaksanakan upaya kegiatan guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumbawa hingga pada pergantian tahun nantinya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *