Hukum & Kriminal

Lima Pemain Judi Qiu Qiu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu

Avatar photo
×

Lima Pemain Judi Qiu Qiu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Operasi Pekat Gatarin Polres Lombok Timur dan anggota Polsek Sakra Barat, berhasil menangkap Lima orang pemain judi, Minggu (29/03/2020) di Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat.

Pelaku masing-masing berinisial LM (49), MUS (45), UN (32), MH (30), dan SAT (39) warga setempat. Bersama mereka diamankan Uang Tunai Rp. 2.380.000, 1 Set Kartu Domino yang digunakan, 8 set Kartu Domino Cadangan, 3 Unit Sepeda Motor Pemain dan 1 Pocket Sabu ditemukan di dalam dompet salah satu dari mereka.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskirm AKP I Made Yogi SIK membanarkan penangkapan tersebut. Diterangkan, para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis qiu qiu di teras rumah milik KE di Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat.

Saat itu kata Kasat, para pelaku bermain menggunakan 1 set Kartu domino dengan jenis permainan qiu-qiu dengan aturan tiap pemain dibagikan dua buah kartu dengan penegang kartu bermata sembilan atau mendekati sembilan diklaim menjadi pemenang selanjutnya pemain yang kalah menyerahkan uang kepada pemenang Rp. 10.000 Tiap putarannya.

Atas perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. Sementar untuk pemilik rumah, masih dilakukan pengembangan. Sebab, yang bersangkutan kabur saat dilakukan penangkapan. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *