Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Seketeng

Avatar photo
×

Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Seketeng

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan seorang pelaku narkoba beriniial SW alies Asep (24), Kamis (12/09/2019) dekitar pukul 22.00 wita.

Asep ditangkap dirumahnya di Jl Muhajirin, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dari tangannya, Polisi mengamankan berang bukti berupa Delapan Poket Sabut, Satu buah alat isap, pipa kaca dan handpone milik pelaku.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Akmal Novian Reza, SIK, Jum’at (13/09/2018) membenarkan penangkapan terasbut. Dikatakan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah pelaku kerap terjadi transaksi narkoba.

Menyikapi informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya melakukan pengerbekan dan penggeledahan di rumah palaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Saat pengerebekan kami menemukan delapan poket sabu yang di bungkus menggunakan klip obat warna bening yang di letakkan di dalam kantong celana warna hitam dan sebuah bong di samping meja TV serta barang bukti lainya . Pelaku menagkui barang itu miliknya,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *