Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa tengah melakukan pengkajian terkait pemecatan tiga ASN Eks narapidana koruptor. Ketiga ASN tersebut saat ini sudah di rumahkan.
Bupati Sumbawa, H. M. Husni Djibril B.Sc mengaku, tidak ingin melakukan pemecatan terhadap jajarannya. Namun, ketika itu menjadi sebuah perintah dalam aturan yang berlaku, maka harus dilaksanakan.
Untuk itu kata dia, saat ini sedang dilakukan pengkajian secara mendalam terhadap tindakan yang akan diambil. Apalagi soal pemecatan. Agar kedepan keputusan yang diambil tersebut tidaklah salah.
“Saya perintahkan Bagian Hukum untuk mengkaji sedalam-dalamnya, agar saya mengambil keputusan itu tidak keliru. Itu point pentingnya,’’ ujar, Selasa (26/03/2019) kemarin.
“Untuk pemecatan saya kira tidak sepeti itu hati saya. Karena mereka juga tidak pernah berharap untuk begitu. Saya pun InsyaAllah tidak pernah sama sekali berfikir untuk memecat orang. Tetapi kalau itu sebuah perintah undang-undang maka wajib saya laksanakan. Kan tidak bisa berkompromi dengan hukum. Tetapi akan kita lihat dulu rekam jejaknya, kalau sudah jelas, nyata, pasti, nah langkah saya juga seperti itu,” pungkasnya. (KS/aly)