Politik & Pemerintahan

Porsi keterlibatan Pemda di BUMDes Perlu Dikurangi

Avatar photo
×

Porsi keterlibatan Pemda di BUMDes Perlu Dikurangi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bumdes
Ilustrasi bumdes
Ilustrasi bumdes
Ilustrasi bumdes

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com- Fraksi Partai Golkar memandang perlu adanya pengurangan porsi keterlibatan Pemerintah daerah terhadap  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ini disampaikan, mengingat desa memiliki hak untuk  mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Mengacu pada Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 24 tahun 2010, perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkembang saat ini. Maka landasan filosofis, sosiologi dan landasan yuridis dapat menjadi acuan dari munculnya Ranperda tentang Bumdes ini
“BUMDes itu harus dapat mandiri dan terus tumbuh dengan kreatifitas dan inovasi yang tinggi. Namun dengan tidak melupakan adanya fungsi pembinaan, pengawasan dan penegakan sanksi administrative,” Kata Juru bicara Fraksi Partai Golkar Berliyan Rayes dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbawa terhadap delapan ranperda inisiatif komisi-komisi DPRD Sumbawa, Selasa (17/4) di ruang sidang utama.
Pendirian BUMDes lanjut Berlian, harus dilakukan dengan runut dan rapi, serta harus memiliki standarisasi ilmu manajemen organisasi. Termasuk pemetaan potensi lokal desa harus dimaksimalkan.
BUMDes menurutnya juga harus menerapkan prinsip transparansi, agar masyarakat dapat melihat angka-angka dengan jelas dan program-program  yang ada di BUMDes. Selain itu, pendidikan dan pelatihan secara bertahap dan berlanjut harus benar-benar terprogram agar BUMDes dapat memberikan manfaat dengan maksimal.
“Sedikit tambahan dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar belum melihat adanya Kerjasama antar BUMDES dari Desa yang satu dengan desa Lainnya untuk mengolah dan mengoptimalkan sampah organik,” imbuhnya.
Seharusnya dengan keterbatasan dan kelangkaan pupuk untuk petani saat ini, tidak hanya melahirkan keluh kesah. Namun  juga bisa menjadi suatu peluang bagi BUMDes dalam mengolah masalah menjadi solusi.
Sebagai contoh di wilayah sebasang- Moyo Hulu, 15 Hektar sawah menggunakan pupuk organic. Sehingga berhasil mengangkat nama petani dan kelompok taninya ke skala nasional. (ks/adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *