Politik & Pemerintahan

Kabupaten Sumbawa Dinobatkan Sebagai Pemberi Jamkesmas Terbaik

Avatar photo
×

Kabupaten Sumbawa Dinobatkan Sebagai Pemberi Jamkesmas Terbaik

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –  Kabupaten Sumbawa meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai Kabupaten Terbaik Pertama dalam Pemenuhan Kewajiban Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat melalui BPJS dan PT-Taspen Tahun 2017. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sumbawa dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, di ruang kerja Bupati Sumbawa. pada Jum’at pagi (22/12/2017).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penandatanganan Mou Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTB dengan Pemerintah Daerah Sumbawa tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelengaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc. dalam acara penandatanganan MoU meminta seluruh perangkat daerah untuk selalu hati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah. “Khusus kepada Kepala Desa untuk selalu waspada dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa, sebagai bahan antisipasi penyelewengan dana desa. Sementara itu, terkait pelaporan dan pertanggung jawaban, Alokasi Dana Desa diharapkan dapat selalu mendapat pendampingan agar kegiatan di lapangan dapat lebih intensif,” katanya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Tauhid, menuyampaikan, esensi Mou/Nota Kesepahaman tersebut adalah ekstensi dari kesepakatan sebelumnya. Yaitu perjanjian Tahun 2014 yang mencakup pertukaran data, dan saat ini diperluas menjadi koordinasi kebijakan fiskal di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan, menyangkut urusan perencanaan, peleksanaan dan peertanggungjawaban APBD Kabupaten Sumbawa, termasuk menyangkut penyiapan SPM (Surat Perintah Membayar). Diharapkan agar  selalu ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam hal penyaluran dana desa, DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik, penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), ultra mikro, pengelolaan BLU (Bada Layanan Umum), pinjaman-pinjaman BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang selama inidilelola oleh Dirjen Perbendaharaan.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Tahun 2018. (ks/adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *