Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terkait Ranperda APBD Tahun 2017, yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Senin (28/11/2016) diwarnai interupsi.
Anggota DPRD Sumbawa, M Berlian Rayes, SAg yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sumbawa dalam interupsinya meminta kepada Ketua DPRD Sumbawa untuk membaca secara keseluruhan isi surat yang dikirim oleh Ketua DPD Golkar Sumbawa. Dengan tidak gamblangnya isi surat yang disampaikan tersebut terkesan ada campur tangan Ketua DPRD.
“Saat ini kepengurusan Partai Golkar di Sumbawa hanya ada satu dan tidak terjadi dualisme, kenapa usulan untuk dibacakan di depan sidang tidak dilaksanakan,” ujar Berlian.
Hal senada juga disampaikan, Ahmadul Kusasih, SH. Ia meminta agar surat tersebut dapat dibacakan di depan sidang paripurna.
Menanggapi interupsi dari dua anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, SP menyampaikan, bahwa surat tersebut tidak dapat dibacakan secara keseluruhan di depan sidang paripurna, dengan alasan demi menjaga kondusifitas daerah. Adapaun terkait persoalan itu Ketua DPRD menyarakankan agar persoalan ini diselesaikan di internal partai. Sehingga tidak mengganggu jalan proses sidang paripurna. (KS/001)







