Politik & Pemerintahan

Serapan Anggaran Minim RSUD Sumbawa Dipanggil Kejaksaan

Avatar photo
×

Serapan Anggaran Minim RSUD Sumbawa Dipanggil Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
rsud-sumbawa-besar

rsud-sumbawa-besarSumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama Inpektorat Sumbawa telah mengundang empat SKPD, RSUD Sumbawa, Dinas Kesehatan, Diknas dan Dinas PU  Jum’at 28/10 lalu. ke empat SKPD yang dipanggil tersebut guna dimintai keterangannya terkait minimnya serapan anggaran di SKPD bersangkutan termasuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala sehingga hal itu terjadi.Demikian di sampaikan Kajari Sumbawa melalui Kasi Intel Erwin Indrapraja SH.MH dalam konfrensi Pers diruang kerjanya (31/10/16).

Erwin Indrapraja SH.MH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa
Erwin Indrapraja SH.MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa

Menurutnya, dari hasil monitoring, seperti di RSUD Sumbawa, serapan anggarannya masih minim pada pembangunan ruang inap Klas III dimana prgresnya masih dibawah 20 persen, sehingga pekerjaan tersebut tetap dilakukan monitoring dan pendampingan serta dilakukan evaluasi terkait apa saja yang menjadi kendala karena tugasnya belum maksimal. Dan dari laporan Direktur RSUD sendiri, hal itu terkendala dengan pemindahan Ruang sebelumnya, dalam hal ini pihaknya menyarankan agar pengerjaan Ruang tersebut sesuai dengan sekejul perencanaan yang seharusnya pembongkaran dilakukan selama lima hari, namun hal itu dilakukan sampai dua puluh lima hari dan belum selesai juga.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Lanjutnya, pihanya juga dalam hal ini menyarankan pihak RSUD Sumbawa membentuk Tim independen untuk melakukan pemeriksaan untuk yang diluar pengawasan, seperti salah satu contohnya pengawasan setiap termen yang di cairkan dan yang lainnya. selain itu, Kejaksaan juga meminta kepada PPATK untuk memberi laporan mingguan terkait perkembangan fisik pembangunan proyek tersebut.hal itu penting juga agar proyek tersebut tidak jatuh tempo pada bulan desember mendatang, sehingga berimbas pada persoalan hukum tanpa mengabaikan kwalitas dari pembangunan proyek tersebut, itu semua penting agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat dapat terpenuhi semuanya.

Demikian juga peran aktif PPK dalam melakukan pengawasan jagan sampai lemah, mengingat jika terjadi permasalahan hukum nantinya, pihak kejaksaan tidak akan main-main dalam melakukan penindakan.ia berharap sprsifikasi pembangunan di RSUD dapt terpenuhi dan kwalitas terjaga dan pengerjaannya tepat waktu serta adanya tindakan tegas dari PPK jika ditemukan pengerjaan yang kurang baik, “Tegas Erwin”

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *