
Ketua Komisi I DPRD Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Pemilihan sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumbawa telah selesai dilaksanakan, secara yuridis juga telah terpilih nama-nama kades yang memenangkan proses Pilkades tersebut. Meskipun di sejumlah desa seperti, Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu, Desa Sebotok Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas dan Desa Ledang Kecamatan Lenangguar masih meninggalkan sedikit persoalan.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR, SAg, MSi meminta semua pihak agar menghormati keputusan Kepala Daerah, terkait penundaan pelantikan hingga 10 Oktober 2016 mendatang. Karena keputusan yang diambil tersebut tentunya melalui berbagai pertimbangan matang. Kendati demikian, Komisi I meminta agar pelantikan Kades secara serentak ini tidak boleh melewati tanggal 10 Oktober 2016, terlepas dari apapun keputusannya nanti dari proses hukum yang dilaksanakan, karena sudah ada jedah waktu terkait proses yang dilaksanakan.
Pihaknya, kata Fikri sangat mengapresiasi sikap yang diambil oleh pemerintah daerah, namun tentunya pelantikan harus dilaksanakan secara serentak dan tidak boleh lebih dari batas waktu yang telah ditetapkan. Sebab kalau melewati waktu, maka prosesnya akan berimbas kepada daerah sendiri.
’’Kami tetap meminta agar pelantikan kades terpilih dilaksanakan secara serempak, dan semua yang telah terpilih tersebut haruslah dilantik.” tegas Fikri.
Berkaitan dengan adanya proses hukum atau terjadinya polemik di sejumlah desa, Komisi I memandang persoalan itu berbeda ranahnya. Kalaupun ada persoalan di beberapa wilayah kaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pilkades maka haruslah diselesaikan seiring waktu berjalan.” Kalau ditemukan adanya unsur pidananya, maka lakukanlah proses pidana, kalau ditemukan persoalan perdata, maka diselesaikan pula dengan perdata, tentunya tanpa harus menghalangi proses pelantikan yang akan dilaksanakan,” ujar Fikri.
Fikri berharap agar proses pelantikan tetap segera dilaksanakan, dengan tidak mengesampingkan persoalan hukum, seperti solusi yang telah ditempuh pemerintahan daerah. “Insya Allah solusi Pemda merupakan solusi membangun dan tidak ada keberpihakan kepada kelompok tertentu,” pungkasnya. (KS/001)















