PT. SJR Sosialisasikan Rencana Produksi

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–PT. Sumbawa Juta Raya (SJR) merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang mengantongi izin operasi produksi dan beroperasi di Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Untuk memberi pemahaman dan gambaran yang jelas mengenai rencana kerja dari perusahaan tersebut, sehingga menciptakan kondisi yang lebih kondusif dalam mengembangkan sumber daya mineral baik itu logam, non logam maupun batuan, PT. SJR bekerjasama dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumbawa menggelar sosialisasi rencana produksi PT. Sumbawa Juta Raya di aula lantai 3 kantor Bupati Sumbawa Rabu (20/4).

 

Sekretaris Distamben Sumbawa Arifuddin, ST MT dalam laporannya mengatakan, sosialisasi pelaksanaan kegiatan pertambangan dianggap perlu karena merupakan wadah keterbukaan informasi publik. Kegiatan pertambangan secara substansial menunjang pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah lingkar tambang. Sosialisasi tersebut melibatkan unsur Pemerintahan daerah, terdiri dari Kepala SKPD dan unsur DPRD Kabupaten Sumbawa, FKPD, Perwakilan akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM, dan lainnya.

Baca juga:  PDIP Sumbawa Bubuhkan Cap Jempol Darah Dukung Megawati Jadi Ketum

 

Bupati Sumbawa H M Husni Djibril, BSc memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan operasi produksi PT. SJR. Sebagai kekayaan alam yang dikuasai oleh negara, maka pengembangan serta pendayagunaannya tentu dilaksanakan oleh pemerintah bersama pelaku usaha. Pemerintah selanjutnya akan memberikan kesempatan kepada badan usaha yang berbadan hukum Indonesia, koperasi maupun perseorangan untuk melakukan pengusahaan mineral atau usaha pertambangan. PT. SJR sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, telah diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan mineral di Kabupaten Sumbawa secara lebih optimal dengan telah diberikannya izin operasi produksi. ‘’Saya berharap agar keberadaan PT. Sumbawa Juta Raya dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Tana’ Samawa.

Baca juga:  Tata Kawasan Pesisir Labuhan Sumbawa, Wamen Fahri Gelontorkan Dana 28 Milyar 

 

  1. Sumbawa Juta Raya juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mempercepat pengembangan wilayah, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan, baik di wilayah sekitar tambang maupun bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan,’’ tandasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya untuk memperhatikan lingkungan agar pengelolaannya ditangani secara bijaksana, nyata dan bertanggung jawab. Dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan, kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi, dan partisipasi masyarakat. ‘’Kita semua tentu tidak ingin terjadi masalah yang dapat merugikan iklim investasi di Tana Samawa. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar senantiasa memelihara dan mempertahankan kondusifitas daerah. Agar kegiatan usaha pertambangan dilaksanakan secara transparan, mendapat dukungan dan partisipasi masyarakat serta tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup dan berkelanjutan,’’ harap Bupati. (KS/YD)

Berita Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

4,683FansSuka
648PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -
iklan
iklan
- Advertisement -

Berita Terkini