Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi memerima kepastian kuota gas LPG 3 kilo gram alokasi tahun 2026 ini sebesar 11.003 Metrik Ton (MT). Jumlah kuota tersebut, dipastikan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah dan Perdagangan (KUKMINDAG) E.S Adi Nusantara, kepada awak media, Selasa (20/01/2026) usai mengikuti peresmian gedung H dan C RSUD Sumbawa.
“Kuota LPG 3 kg kita berkurang 5.900 metrik ton dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Terhadap kondisi tersebut lanjutnya, Pemda Sumbawa memastikan akan mengawal dengan sebaik mungkin agar dapat tersalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak.
“Nanti penjualan yang selama ini di atas HET 200 – 300 persen kita tertibkan, agen sudah kita tegur, kita ajak mengambil bagian melakukan penertiban dan pengalokasian kuata 2026 ini sesuai dengan peruntukannya,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumbawa Ifan Indrajaya menyebutkan bahwa, kebutuhan LGP 3 Kg Kabupaten Sumbawa seharusnya 5,6 juta tabung per tahun. Kebutuhan tersebut belum lagi ditambah dengan pertumbuhan penduduk.
Terkait distribusi tambahnya, pihaknya berharap lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemerintah daerah telah menggerakan berbagai perangkat daerah guna memastikan semuanya berjalan lancar. Termasuk juga, membuka call center lapor gas.
“Masyarakat bisa malaporkan melalui call center jika ada hal-hal yang dianggap melanggar dalam pendistribusian LPG di lapangan,” pungkasnya. (KS/Ika/Anggi)







