Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa menempati posisi kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB). Dinas Kesehatan (Dikes) setempat mencatat, total ODGJB yang ada sebanyak 1.137 orang tersebar di semua kecamatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Abadi Abdullah, didampingi Ketua Tim Kerja Kesehatan Jiwa, NAPZA, Disabilitas, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Kelompok Rentan, Ulva Nalaraya, S.Tr.Keb., Bdn, Senin (19/01/2026) di Sumbawa.
Menurut dr. Abadi, angka tersebut diperoleh dari hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan di berbagai kelompok masyarakat. Sepanjang tahun terakhir, Dinkes Sumbawa telah melakukan skrining terhadap 74.304 anak sekolah, 78.551 orang dewasa, 14.307 lansia, serta 586 ibu hamil. Namun, ia menegaskan bahwa cakupan skrining tersebut masih tergolong rendah dibanding jumlah penduduk Sumbawa secara keseluruhan.
“Idealnya seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa diskrining kesehatan jiwanya. Ini penting agar gangguan jiwa bisa terdeteksi sejak dini, tidak tiba-tiba sudah dalam kondisi berat,” jelasnya.
dr. Abadi menjelaskan, ODGJ berat umumnya tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan diawali dari stres dan depresi yang tidak tertangani. Penyebabnya beragam, mulai dari masalah ekonomi, konflik keluarga, hingga persoalan hubungan pribadi seperti putus cinta. Namun, hingga kini penyebab detail masing-masing kasus belum sepenuhnya terpetakan.
Ia juga menyoroti lemahnya peran keluarga dalam penanganan ODGJ. Banyak pasien yang putus obat karena kurangnya pendampingan, sehingga mengalami kekambuhan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Obat itu harus diminum rutin. Kalau putus obat, kondisinya bisa memburuk. Inilah yang sering berujung pada pemasungan,” ungkapnya.
Kendala lain yang dihadapi adalah sulitnya menelusuri identitas dan keluarga ODGJ terlantar. Tidak jarang keluarga menolak mengakui atau merasa tidak mampu merawat, sehingga penanganan menjadi lebih kompleks.
Meski demikian, Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pelayanan pengobatan ODGJ gratis, terutama bagi pasien yang memiliki BPJS Kesehatan. Bagi yang belum memiliki BPJS, petugas kesehatan akan membantu proses pengurusannya.
Untuk meningkatkan penanganan, Dinkes Sumbawa telah menyiapkan 26 puskesmas dengan tenaga dokter, perawat, dan bidan yang telah mendapatkan pelatihan serta sertifikasi pelayanan kesehatan jiwa dari provinsi.
Pada tahun 2026, Dinkes Sumbawa bersama Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang melibatkan sekitar 60 lintas sektor, termasuk OPD terkait, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media massa, akan memperkuat kolaborasi penanganan ODGJ.
Ulva Nalaraya menambahkan, perempuan menjadi kelompok paling rentan mengalami gangguan jiwa, terutama akibat kekerasan terhadap perempuan, persoalan rumah tangga, hingga kasus mantan TKW yang ditelantarkan atau ditipu suami.
Sebagai langkah preventif, Dinkes Sumbawa juga menjalankan Program Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP), sebagai upaya penanganan awal bagi masyarakat yang mengalami tekanan psikologis.
“Masalah kesehatan jiwa tidak bisa ditangani sektor kesehatan saja. Ini tanggung jawab bersama, keluarga, pemerintah desa, lintas OPD, dan masyarakat,” tegasnya. (KS/Dinda/Septi)







