HeadlinePendidikanSeni Budaya dan Wisata

LPPM UNSA DAN PT.AMMAN MINERAL LINDUNGI MOTIF KERE ALANG SEBAGAI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Avatar photo
×

LPPM UNSA DAN PT.AMMAN MINERAL LINDUNGI MOTIF KERE ALANG SEBAGAI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com  Universitas Samawa (UNSA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan Identifikasi, Verifikasi, dan Filosofi Motif Kere Alang sebagai bagian dari proses pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, di Ruang Rapat Senat Universitas Samawa tersebut dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari. Forum ini dirancang secara intensif dengan melibatkan akademisi, tokoh adat, budayawan, dan pemerhati budaya untuk mendalami, mendiskusikan, serta menyepakati deskripsi, asal-usul, dan filosofi motif Kere Alang secara komprehensif, dengan harapan menghasilkan rumusan yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun kultural.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Samawa, Muhammad Yamin, SE., M.Si, yang mewakili Rektor UNSA, menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap budaya lokal merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjaga identitas daerah.

“Motif Kere Alang merupakan warisan budaya masyarakat Samawa yang memiliki nilai filosofis tinggi. Melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal, UNSA berupaya memastikan warisan ini terlindungi secara hukum dan diakui secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ieke Wulan Ayu, S.STP., M.Si selaku Ketua Tim Peneliti menjelaskan bahwa proses identifikasi dan verifikasi dilakukan secara mendalam sepanjang kegiatan berlangsung. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menjadi kunci untuk memperoleh kesepakatan bersama yang utuh.

“Diskusi yang dilakukan dari pagi hingga sore hari ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan motif dan filosofi Kere Alang yang valid, komprehensif, dan siap diajukan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal,” jelasnya.

Adapun peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari unsur akademisi dan komunitas budaya, antara lain, Dr. Ikhsan Safitri, M.Si selaku Ketua Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), serta para budayawan Sumbawa seperti H. Hasanuddin, S.Pd, Aries Zulkarnin, S.Pd., M.M.Inov, dan H. Muhammad Hijaz, S.Pd. Turut hadir pula pemerhati budaya Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A serta akademisi UNSA lainnya yakni Dr. Suharli, M.Pd, Dr. Juanda, M.Pd, Drs. H. Kamaruddin, M.Si, dan Edrial, S.Sos., M.Si.

Melalui pelaksanaan kegiatan yang berlangsung seharian penuh ini, Universitas Samawa berharap Motif Kere Alang dapat segera didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, sekaligus menjadi pijakan kuat dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Sumbawa agar tetap lestari dan terlindungi secara hukum di tingkat nasional. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *