Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia (RI) bersama dengan Tim Satgas Pangan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemantauan harga beras di Pasar Tradisonal Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Jumat (24/10/2025) pagi tadi.
Rombongan dipimpin oleh Direktur PKP Bapanas RI Rinna Syawal. Sementara dari Tim Satgas Pangan NTB antara lain, Wadir Reskrimsus Polda NTB AKBP Wendy Andrianto, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Jamaluddin, dan Pimwil Bulog NTB, Mara Kamin Sir.
“Hari ini kami Tim Pengandalian Harga Beras yang dibentuk oleh Kepala Bapanas RI melalukan pemantauan harga beras di Pasar Seketeng Kabupaten Sumbawa,” kata Rinna Syawal kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Dijelaskan, pemantau ini dilakukan untuk memastikan penjualan beras sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian, memastikan bagaimana penggunaan label maupun kemasan beras apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Melihat dua hal dalam penjualan beras yakni penerapan HET dan penggunaan label atau kemasannya,” ujarnya.
Dikatakan, adapun intervensi ketika di suatu wilayah mengalami kenaikan harga beras, melalui mekanisme operasi pasar Gerakan Pangan Murah (GPM). Termasuk juga, Bulog akan memperluas mitra dalam penyaluran Beras SPHP.
Wadir Reskrimsus Polda NTB AKBP Wendy Andrianto menyebutkan, sejak beberapa hari Satgas Pangan NTB melakukan pemantauan harga beras, mulai dari Pulau Lombok, Sumbawa Barat, dan Sumbawa hari ini, masih ditemukan penjualan beras di atas HET.
Menganai hal itu, pihaknya telah menegur dan memberikan waktu kepada pedagang selama 7 hari untuk melakukan penyesuaian harga sebagaimana HET yang berlaku.
“Harga beras di atas HET akan ada penindakan adaministratif dan paling berat mencabut izin usaha,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Jamaluddin menambahkan, bahwa HET beras premium sudah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 14.900/kg, sementara beras medium Rp 13.500/kg.
“Itu ditingkat pengecer tidak boleh lebih. Tentu di distributor bisa lebih murah,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pantauan yang telah dilakukan beberapa hari ini, masih ditemukan beras tanpa mencantumkan informasi harga pada kemasannya. Hal ini menurutnya, bisa menjadi peluang bagi pedagang eceren untuk menaikan harga yang berlebihan dipasaran.
“HET berlaku untuk semua beras baik pemerintah maupun pengusaha. Banyak kita menemukan beras-beras yang tidak ada informasi harga di kemasannya. Kalau beras Bulog sudah jelas ada di kemasan informasi harga,” jelasnya.
Terkait hal itu sambung Jamal, pihaknya akan menemui distributor dan pengusaha beras. Meminta mereka untuk mencantumkan informasi harga pada kemasan beras.
“Aturan sudah jelas tidak boleh abu-abu. Rencana kami akan menemui distributor untuk dikemasannya harus jelas informasi harganya. Karena banyak pengusaha yang tidak menampilkan harga. Ketika konsumen akan beli, mereka bingung, sehingga bisa menaikan harga. Ini yang kita akan duduk bersama,” tukasnya.
Sementara itu, Pimwil Bulog NTB Mara Kamin Sir menambahkan, pihaknya siap menyalurkan beras SPHP sebanyak mungkin hingga ke pelosok NTB. Bahkan, pihaknya akan menambah mitra serta meningkatkan kerja sama dengan BUMN, TNI, Polri dan Pemerintah Daerah untuk memperluas penyaluran beras SPHP.
Menurutnya, penyaluran SPHP yang dilakukan oleh Bulog dalam rangka pengendalian harga dan pasokan pangan di masyarakat sudah berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah berjalan lancar sejauh ini. Kita akan terus memperluas penyaluran sehinga tidak ada masyarakat yang tidak bisa merasakan manfaat dari program ini,” pungkasnya. (KS)

							








