Modus Pengobatan Tradisional, Pria Ini Diduga Cabuli Pasiennya

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Modus pengobatan tradisional, seorang pria berinsial G (32) di Kecamatan Lape, diduga mencabuli pasiennya. Kini, yang bersangkutan telah diamanka ke Mapolres Sumbawa ditetapkan sebagai tersangka.

Korban saat mendapatkan kekerasan seksual langsung teriak, setelah itu datang tetangga menolong dan memukul G. Tak terima dengan perbuatan bejat berkedok pengobatan itu, orangtua korban melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, pelaku sudah ditangkap. Dan ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan korban dan saksi sudah ddilakukan” kata Regi saat ditemui Kamis (29/2/2024).

Kasus ini dilaporkan pada Februari ke Polsek Lape kemudian dilimpahkan ke PPA Reskrim Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.

Regi menjelaskan kronologi berawal saat tersangka berkunjung ke desa korban di Kecamatan Lape. Saat itu ia bertemu dengan orang tua korban untuk bersosialisasi meminta dukungan kepada salah satu calon anggota legislatif.

Baca juga:  Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

Ketika berbincang-bincang orang tua korban berkata bahwa ia memiliki dua orang anak gadis yang sangat pemalu.

Kebetulan kedua anaknya ini berencana berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Ia berharap agar bisa menemukan cara yang bisa mengobati agar anaknya ini percaya diri dan nantinya disenangi oleh calon majikannya.

Tersangka memberitahukan kepada orang tua korban bahwa ia mewarisi ilmu pengobatan tradisional dari sang ayah.

Kebetulan sang ayah itu dikenal oleh orang tua korban sebagai dukun sakti karena berasal dari Kecamatan yang sama dengan ibu korban.

Setelah disepakati waktu pengobatan kemudian tersangka balik lagi ke rumah korban.

Saat melakukan pengobatan giliran pertama yaitu kakak korban sementara korban baru mendapatkan giliran keesokan harinya.

Pengobatan kakak korban sedang ramai dan diawasi oleh kedua orang tua korban sembari dipijat dan jampi-jampi serta didoakan.

Baca juga:  Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sementara keesokan harinya saat dukun tersangka ini datang ke rumah korban saat itu orang tua korban sedang bepergian dan tidak ada orang lain selain korban di rumah.

Korban yang percaya begitu saja langsung diobati dan tiba-tiba tersangka beralasan agar tidak dilihat orang pengobatannya di dalam kamar saja.

Tersangka lalu mengunci pintu kamar, korban yang belum curiga tidak bergeming. Ia membiarkan tersangka melakukan ritual pengobatan dengan memijat, mengelus dan didoakan.

Namun ritual pengobatan ini menjurus ke arah kekerasan seksual yang fatal. Saat itu korban yang ketakutan berteriak hingga suaranya terdengar oleh tetangga. Kemudian tetangganya ini langsung memukuli tersangka.

“Tersangka di bawah ke Polsek Lape untuk dilaporkan. Selanjutnya penanganan dilimpahkan ke PPA Reskrim Polres Sumbawa,” papar Regi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...

Hari HAM Sedunia, Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan untuk Kabupaten/Kota

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Pemerintah RI direncanakan akan memberikan penghargaan...