Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Memasuki musim penghujan kerap diikuti dengan munjuculnya berbagai penyakit menular. Salah satunya yakni Demam Berdarah Dangue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.
Sebagai upaya pencegahan DBD, Pemda Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) telah menerbitkan Surat Edaran Bupati yang diditujukan kepada seluruh camatan untuk diteruskan kepada kepala desa agar disampaikan kepada masyarakat.
“Sejak Oktober kita sudah mengelurkan SE bupati disampaikan kepada camat untuk seteruskan disampaikan kepada desa kemudian kepada seluruh masyarakat terkait upaya pencegahan DBD,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Junaedi, S.Si., A.Pd., M.Si., kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) di Sumbawa.
Ia menyebutkan, untuk mencegah DBD ini, dibutuhkan kesadaran masyarakat. Dimanya, secara sadar melakukan upaya pencegahan dengan cara menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Himbauan kami adalah merilah kita melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) benda yang menjadi sarang nyamuk. Karena ini yang dianggap efektif. Kalau foging hanya membunuh nyamuk dewas tidak jentiknya. Intinya kita mari menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal,” imbaunya.
Terkait kasus tambahnya, tiga bulan terakhir tercatat 35 kasus. Rinciannya, 5 kasus pada bulan September, 11 kasus bulan Oktober dab 19 kasus bulan November.
“Ini sudah ada beberapa kecamatan sudah ada kasus, dan hari ini saya diinformasi dari Puskesamas Lenangguar ada penambahan kasus, sebelumnya 3 kasus menjadi 5 kasus. Saya belum pantau data di wilayah lain,” pungkasnya. (KS/aly)