Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak, masih kerap terjadi di Kabupaten Sumbawa. Dibutuhkan kehadiran dan peramerintah untuk mendapingi para korban.
“Tentunya Pemerintah selalu hadir dalam hal penanganan perlindungan anak. Kemudian kami bermitra dengan LPA dengan Polres Sumbawa. Kita selalu bersinergi menangani kasus tersebut. baik pendampingan maupun sampai dengan proses hukum,” kata Kepala , Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) melalui Kabid PP dan PA, Laeli Febrianti, S.STP., M.Si, kepada wartawan, Rabu (17/06/2020) di Sumbawa.
Terhadap hal ini, sebagai pemerintah Daerah, ia sangat prihatin atas banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumbawa. Terlebih lagi ditengah pandemi Covid-19 seperti ini.
“Kami pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kami sangat miris dengan banyaknya kasus di tengah pandemi covid-19 ini. Kasus itupun korbannya anak-anak. Baru kejadian dua hari kemarin di Labangka anak usia 4,5 tahun. Kemudian kasus di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir, gadis berusia 14 tahun digarap belasan orang. Kasus lain satu pelaku menggarap belasan korban yang masih berusia belasan tahun. Ada juga kasus satu pelaku dengan dua orang korban.” ungkapnya.
Dijelaskannya, selain memberi pendampingan terhadap korban, pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke Kecamatan, Desa dan Sekolah. Melalui sosialisasi tersebut kata dia, pemahaman kepada anak agar bisa melindungi diri. Kemudian mendorong para orang tua agar peka terhadap pribadi anak.
Disisi lain, ia sangat menyayangkan adanya kasus yang menimpa anak ini. Menurutnya, tidak pas jika ini dikatakan musibah, sebab bisa dikontrol. Terlebih para pelaku adalah orang-orang yang seharusnya melindungi korban. Mulai dari ayah kandung, guru, paman, dan paling jauh tetangga. Karenanya peran semua pihak sangat penting untuk mengantisipasi.
“Kami pemerintah, sudah melakukan berbagai upaya. Yang penting pengawasan orang tua, lingkungan sekitar, sangat penting. Karena pemerintah tidak bisa mengontrol pribadi orang anak, tetapi orang tualah. Saya mengajak kita semua untuk lebih mengerti anak-anak itu sendiri. Tegas itu tidak harus keras. Tetapi memang terkadang keras itu diperlukan, tentu dengan kondisi maupun usia anak itu sendiri,” pungkasnya. (KS/aly)