Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu dari tujuh Kabupaten/Kota di NTB yang masuk dalam zona merah kasus stunting di NTB. Mengingat persentasi stunting di Kabupaten Sumbawa masih diatas 30 persen.
Mengenai hal tersebut, Penjabat Sekda Sumbawa, Dr. Muhammad Ikhsan, P.Pd, Senin (12/08/2019) di ruang Kerjanya mengatakan, saat ini Pemda Sumbawa terus memacu percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.
“Data stunting itu dari Riset Kesehatan Dasar tahun 2017, data itu memang mengejutkan karena menempatkan Kabupaten Sumbawa tertinggi. Memang benar kita masuk zona merah,” terangnya.
Lanjut Ikhsan, untuk penanganan stunting, Pemerintah Daerah melakukan delapan aksi. Aksi pertama, pemetaan isu dimana lokasi stunting. Kemudian ditetapkan sebanyak 25 Desa di 11 Kecamatan menjadi Lokus stunting.
Aksi kedua, menyusun program dengan pembagian intervensi spesipik ditangani oleh Dinas Kesehatan, melalui pemantauan gizi terutama pada 1000 hari pertama sejak hamil hingga bayi berumur 2 tahun.
Sementara untuk itervensi sensitive lanjutnya, seperti senitasi oleh Dinas PRKP, ketersediaan pangan oleh Dinas Pangan.
Aksi ketiga lanjutnya, Pemda melakukan rembuk stunting, yang kemudian megasilkan Sembilan langkah penanganan stunting yang harus dilakukan dalam penekanan angka stuting.
Aksi Keempat yakni menyusun regulasi agar bagaimana Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting melalui pemberdayaan Posyando. “karena kasus stunting itu pada umumnya di Desa, jadi kita akan menyusun regulasi bagaimana agar Dana Desa Bisa digunakan untuk penanggulangan stunding di Desa, melalui pengembangan Posyandu,” ujarnya.
Kemudian aksi selanjutnya hingga delapan, melakukan pemantauan evaluasi dan pelaporan. Dalam waktu dekat akan ada pemantauan dari Pusat, untuk melihat perkembangan yang telah dilakukan oleh pemda. “jadi kita terus berupaya, kita tidak tinggal diam. Kita sangat oprtimis bisa menurunkan angka stunting, malah Bupati minta kita menurunkan hingga angka dibawah 10 persen dalam tempo dua tahun” pungkasnya. (KS/aly)