Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa H. M Husni Djibril menyesali pengunduran Talifuddin sebagai PNS dilakukan setalah mendapat teguran dari dirinya.
Ditemui, Kamis (01/07/2019) di ruang kerjanya, Bupati mengatakan, seharusnya yang besangkutan mengetahui kewajibannya untuk mengundurkan diri sebagai PNS jika ingin terlibat politik (maju Pilkada-red). Sehingga yang bersangkutan tidak perlu mendapatkan teguran.
“Saya memang sedikit menyesali, kenapa setelah ditegur baru begitu. Seharusnya kan dia lebih pandai karena dia PNS. Dia tahu kewajibannya. Sebetulnya tidak usah menunggu teguran. Maka waktu itu beliau pernah datang ke ruangan saya menyampaikan niatnya. saya bilang syukur Alhamdulillah. saya dukung, saya backup.
Kalau mau niat betul dan tidak ada keraguan pilihan yang paling baik itu adalah penguduran diri, supaya konflik kepentingan yang akan dilakukan atau terjadi, karena dia kepala Dinas. hanya itu sebenarnya,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa ia telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadis Pertanian tersebut. Bahkan, Ia telah memerintahkan penjabat Sekda untuk segera membuat surat sesuai ketentuan yeng berlaku berdasarkan usulan pengunduran diri yang bersangkutan, dan akan disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negeri (BKN) di Jakarta.
“memang beliau sudah menyatakan usulan pengunduran diri dan saya sudah menindaklanjuti. Bahkan saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk segera membuat surat sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan usulan pengunduran diri itu yang akan disampaikan ke BKN. Tinggal kita nunggu saja,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Talifuddin mengundurkan diri sebagai PNS karena ini fokus memperiakan diri untuk meju pada Pilkada 2020 medatang sebagai calon Bupati bersama dengan pasangannya Sudirman. Dimana saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembanguan, Ekonomi dan Keuangan. (KS/aly)