
Plt UPT Layanan Dikmen PK-PLK Kabupaten Sumbawa
Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Sebanyak 602 orang Guru Tidak Tetap dari seluruh SMA Negeri di Kabupaten Sumbawa telah mengajukan berkas rasionalisasi. Berkas-berkas tersebut, akan melalui proses seleksi sebelum mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG).
“Kalau memang persyaratan yang dberikan tidak terpenuhi, kemungkinan besar tidak lolos tahapan administrasi. Sayarat-syaratnya harus terpenuhi,” kata Fahrizal, Plt UPT Layanan Dikmen PK-PLK Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Jum’at (20/04).
Menurutnya, berdasarkan ketentuan, seorang guru semustinya memiliki jam tatap muka minimal 24 jam dan maksimal 40 jam pelajaran/minggu. Sehingga, apabila ada guru yang memiliki jam tatap muka dibawa 24 jam/minggu, maka disimpulkan rasio guru lebih tinggi dari murid.
“Masing-masing sekolah sudah menganalisah keutuhan guru. Yang diharapkan jam tatapa muka adala 24 jam per minggu. Jika tidak mencapai 24 jam itu, misalnya jadi 4 maka itu tidak efektif,” jelasnya.
Diungkapkan, dari 602 berkas yang masuk, terdiri dari guru adaftif, normatif dan produktif. “Yang ikut UKG ini di sekolah negeri. Memang perkiraan, masuk beras 602 guru, terdiri, adaptif normatif dan produktif,” katanya.
Ia berharap, guru yang telah mengajukan berkas, nantinya dapat maksimal mengikuti proses-proses seleksi. “Kita harap bisa maksimal dan lolos seleksi administrasi UKG,” ucapnya. (ks/adm)