Bupati Sumbawa Ajak Bupati KSB Terima Permendagri Tentang Tapal Batas

Date:

Husni Jibril
H. M. Husni Jibril, BSc
Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa H M Husni Djibril, mengajak Bupati KSB H W Musyafirin, MM., untuk menerima Permendagri tentang tapal batas antara wilayah KSB dengan Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa yang ditemui di ruangannya, Jum’at (06/04/2018) menjelaskan awal mula terjadinya kesepakatan mengenai tepal batas antara dua wilayah ini.
“Jadi dulu pada saat awal-awal kami menjabat menjadi bupati, kami fasilitasi oleh wakil gubernut NTB, disitu terjadi pertentangan kami yang sangat tajam mengenai batas wilayah Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat. Dia mempertahankan haknya, saya juga mempertahankan hak saya”, jelasnya.
Di saat itu lanjut Bupati, kami bersepakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berkewengan mengai tapal batas itu yakni Mendagri. Akhirnya kami sepakat, dan apapun keputusannya kita harus menerimahnya. Maka ketika keluar permendagri itu tanpa ada satupun yang baik bupati KSB maupun Bupati Sumbawa untuk menginterpensi keputusan itu, tetapi mari kita bersepakat menerimah itu.
“Karena saya tidak mau permasalahannya runcing maka kami bersepakat, dan yang menawarkan hal tersebut adalah dia sendiri menawarkan permasalahan ini kepada menteri Dalam Negeri”, lanjutnya.
Lanjut Bupati, ia menyayangkan sikap Bupati KSB yang seolah-olah tidak menerimah Peremendagri tersebut. “seolah-olah dia tidak terima keputusan itu, dia bilang mau berikan saya sampai tano, karena saya menerimah, maka saya bilang lagi, ambil saja sampai utan, biar sekalian saya menjadi warga KSB. Tangung-tanggung dia kasih saya satu Desa, maka saya kasih dia 3 kecamatan kalau dia mau, karena terlalu kecil kalau dia mau mengambil titik A atau titik B. terlalu kecil itu”, katanya.
Diakhir wawancaranya bersama media, Bupati Sumbawa berharap kepada Bupati KSB untuk menerima Permendagri tetang tapal Batas Wilayah Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Karena dia sebagai sahabat saya maka saya meminta kepada Bupati KSB untuk menerimah Permendagri sebab ini sudah menjadi kesepakatan Bersama”, pintanya. (KS/aly)
Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...