Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com, – Kementrian Perdagangan RI, lakukan evaluasi terhadap kesiapan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Sumbawa. Termasuk kesiapan calon pengelolah SRG, karena juga berperan sebagai konsultan bagi petani.
“Tahun ini, telah melatih 17 pengelolah Gudang. Salah satunya dari Kabupaten Sumbawa. Kami evaluasi kesiapan calon pengelolah Gudang untuk menjadi pengelolah Gudang SRG,” kata Tomi Setiawan, Kasubag Pemberdayaan System Resi Gudang Kementrian Perdagangan RI, sekaligus Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, kepada wartawan di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Selasa (07/11).
Menurutnya, kesiapan pengelolah Gudang juga menjadi indicator evaluasi, karena juga berperan sebagai konsultan petani. Baik dalam memasarkan hasil komoditi maupun menyesuaikan komoditi serta untuk meningkatkan nilai tambah komoditi.
“Perannya tidak hanya menjad pengelolah Gudang, tapi harus menjadi konsultan bagi petani. Kemana harus menjual, bagaimana tingkatkan nilai tambah komoiditas, bangun hubungan dengan lembanga keunagna dan lembaga terkait dengan komoditas mereka,” ujarnya.
Ditegaskan, saat ini, petani belum memiliki posisi tawar untuk memasarkan komoditi. Sehingga dengan adanya SRG dapat meningkatkan nilai tawar komoditi hasil pertanian, sesuai dengan ketentuan SRG. Sejauh ini, komoditi yang dapat ditampung dengan SRG yakni, gabah, beras dan jagung.
Diungkapkan, sementara terdapat dua tempat diterapkan SRG di Kabupaten Sumbawa, yakni di Kecamatan Lopok dan Kecamatan Labangka. “Di Kabupaten Sumbawa ada dua. Bage Tango dan Labangka. Kita fokus ke Bage Tango dulu. Yang di Labangka, nanti bisa adopsi Bage Tango,” jelasnya.
Diakui, saat ini belum dilakukan sosialisasi intens kepada masyarakat khsusnya petani terkait SRG. “Yang paling pas sebenarnnya untuk menginformasikan dan sosialisasi itu, dari petani sendiri. Yang penting ini jalan dulu. Pusat dan daerah pasti sosialiassi. Gudang harus berfungsi dulu, baru dorong sosialisasi. Ketika ada yang sudah menggunakan dan berhasil, nanti petani yang akan sosilasasi sendiri ke petani lain. Tapi kalau belum nyata manfaatnya, sosialisasi akan sia-sia juga,” katanya.
Ditegaskan, SRG yang diterapkan pemerintah pusat di Kabupaten Sumbawa, dapat katakana sebagai pemicu dan stimulan lahirnya SRG lain. Baik dikelolah swasta maupun pemerintah daerah melalui koperasi dan BUMD.
“Tidak menutup kemungkinan ada Gudang yang dimiliki koperasi dan swasta untuk adopsi RSG. Yang penting memenuhi persyaratan untuk RSG. Ini untuk trigger saja. Kita harapkan setelah pelaksanaanya sudah jalan, terpola, dan berhasil, mucul SRG lainnya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Lang Rudy, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan mengatakan, evaluasi SRG di Kabupaten Sumbawa merupakan langkah untuk mendorong dan mengintensifkan SRG.
“Sudah pernah jalan 2013-2014. Ini bukan mengulang yang ada, tapi lebih mengintensifkan dan mendorong. Agar asas manfaat dapat dirasakan oleh petani,” katanya. (KS/Adm)