Example 728x250
Politik & Pemerintahan

Meluapnya Air Asam Dam Santong dan Dam Tongoloka, Bukan Disengaja

Avatar photo
×

Meluapnya Air Asam Dam Santong dan Dam Tongoloka, Bukan Disengaja

Sebarkan artikel ini
Air Asam Dam Santong
Air Asam Dam Santong
Air Asam Dam Santong
Air Asam Dam Santong

Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Meluapnya penampungan air asam Dam Santong dan Dam Tongoloka milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) beberapa hari lalu, bukan disengaja. Hal ini berdasarkan hasil dari peninjauan langsung tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Sumbawa Barat.

“Secara umum berdasarkan hasil turun langsung kelapangan dan laporan, kejadian ini memang tidak disengaja.” Ungkap Kepala DLH melalui Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup, Hermansyah, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (13/2).

Menurutnya, kejadian ini murni karena faktor alam, dimana intensitas hujan yang sangat tinggi mengakibatkan air yang masuk ke dam mencapai 1.4juta meter kubik atau seperempat dari kapasitas dam yakni 5juta meter kubik, dan itu mengakibatkan air dam meluap keluar.

“Pada saat meluapnya air dam itu, kami melihat langsung di lokasi dan memang tidak bisa dikendalikan dan tidak mampu menampung” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai penanggulangannya, kata Hermansyah, itu menjadi tanggung jawab AMNT. Seperti melakukan pemantauan dan mengembalikan kembali ekosistem sekitar dam maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdampak luapan penampungan air asam itu.

“Kami meminta mereka (PTAMNT_red) untuk melakukan improvisasi-improvisasi agar

Pihak Dinas sendiri pun, lanjutnya, sudah mengambil beberapa sample di titik-titik yang memang sudah tercantum dalam Amdal yang dipakai perusahaan sebelumnya yakni PTNNT. Tim juga melakukan parameter lapangan, untuk mengetahui tercemar atau tidaknya air yang tumpah ke sungai.

“Samplenya sudah kita kirim ke laboratorium lingkungan intertech di jakarta untuk diteliti dan hasilnya keluar sekitar 2 minggu” Jelasnya.

Mengenai sanksi yang diberikan terhadap PTAMNT atas kejadian ini, Hermansyah mengatakan itu tidak serta merta ketika ada kejadian kemudian pasal sanksi itu berlaku. Tentu harus ada pembuktiannya.

Kemudian terhadap matinya ikan-ikan akibat air asam dari dam yang meluap dan mencemari DAS disekitar dam tersebut, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk melakukan penyelidikan dan penanggulangan kejadian luar biasa ini. Ini dikategorikan sebagai kejadian luar biasa karena airnya meluap bukan karena disengaja, dan kemudian mereka harus melakukan improvisasi-improvisasi sehingga air yang akan meluap itu tidak menjadi sesuatu yang akan mencemari lingkungan melalui pengapuran.

“Sejauh mana usaha mereka dalam menetralkan air tersebut tentu tetap kita koordinasi dan kita pantau, kalau ada kekurangan maka itu harus dilakukan imorovisasi supaya lebih baik. Terlepas dari ada ikan mati dan tidak harus dilaporkan apa yang sudah dilaporkan.” Tegasnya.

Hingga hari ini, PTAMNT sebjt hermansyah, sudah mengirim laporan awal kejadian termasuk data-data lapangan dan dilengkapi dengan foto. Dan hari ini dilaporkan ke wabup.

“Yang jelas, yang bertanggung jawab adalah perusahaan. Apakah ini disengaja atau tidak, ini dilakukan dengan melakukan inspeksi. Tapi, Kalau ada fauna yang mati, itu harus dipulihkan oleh Perusahaan” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyesalkan telatnya respon dari instansi terkait di Pemprov NTB terkait masalah ini. Karena sampai seekarang belum ada respon dari pemerintah provinsi, padahal kasus ini masuk kategori kejadian luar biasa.

“Kabupaten Sumbawa Barat bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kewenangan dalam bidang pertambangan saat ini sudah ditarik ke provinsi. Apalagi kasus ini sudah menimbulkan dampak terhadap lingkungan (sungai dan pantai).” Pungkasnya.(KS/yud)