
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sedikitnya ada 15 kasus illegal loging di Kabupaten Sumbawa yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sumbawa, sedang 4 kasus yang sama masih dalam tahap pra penuntutan. Hal ini disampaikan Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidum, Feddy Hantyo Nugroho, SH kepada Kabar Sumbawa, Kamis (1/12/2016).
Dikatakan, dari 15 kasus yang telah disidangkan tersebut, sebagian merupakan pelimpahan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB dan sebagian lagi merupakan kasus yang ditangani oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Sumbawa.
“Kasus-kasus illegal loging yang telah disidangkan itu merupakan kasus yang terjadi sejak Bulan Januari 2016. Hasil dari kegiatan operasi gabungan (opgab), baik yang digelar oleh tim dari provinsi maupun kabupaten, tersangkanya sendiri sudah dilakukan penahanan.” ujar Feddy.
Selain itu, kata Feddy terhadap 4 kasus illegal loging yang belum disidangkan, pihaknya masih melakukan tahap penelitian berkas apakah kasus tersebut layak atau tidak untuk disidangkan.
“4 kasus illegal loging masih dalam tahap penelitian berkas, kalau masih ada kekurangan tentunya harus dilengkapi, sebab berdasarkan petunjuk jaksa tinggi syarat formil menyangkut kelengkapan administrasi, berita acara, maupun syarat materiil (materi perkara),” tandasnya. (KS/001)