Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumbawa menemui Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.IK, Kamis (03/11/2016). Kehadiran sejumlah pengurus PC PMII Sumbawa tersebut terkait sikap organisasi itu dalam melihat dan menyikapi penanganan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang belakangan marak menjadi buah bibir.
Ketua Umum PC PMII Sumbawa, Sulibat, menyampaikan seruan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Semakin memperkuat semangat Nasonalisme dan Religiusitas dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta berkomitmen terhadap bela negara. Memperkuat jalinan persaudaraan lintas agama untuk memperkokoh kedaulatan nasional dan meningkatkan integritas bangsa serta menjaga kondusifitas daerah.
“Berdasarkan surat instruksi PB PMII dan seruan PKC PMII NTB, PC PMII Sumbawa mendukung langkah-langkah penegakan hukum oleh Polri terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok secara profesional, modern dan terpercaya,” tegas Ketum PC PMII Sumbawa, Sulibat.
Menanggapi seruan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik., mengapresiasi kedatangan PC PMII ke Polres Sumbawa untuk bersilaturrahmi dan menyikapi situasi yang berkembang untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa. Secara undang-undang kata Kapolres, sah-sah saja dan hak semua masyarakat untuk melakukan aksi sepanjang mengikuti aturan hukum.
“Kalau kita lihat esensi yang akan disampaikan menyangkut proses yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap dugaan terjadinya penistaan agama oleh Gubernur DKI, Ahok,” jelas Kapolres. Ia menambahkan, beberapa tokoh agama dan pimpinan organisasi islam seperti Muhammadiyah dan NU, khususnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dalam acara Talk Show Mata Najwa di Metro TV secara jelas menyatakan bahwa pihak Kepolisian tidak mengintervensi.
Artinya kata Kapolres, proses yang dilaporkan oleh elemen-elemen masyarakat diterima dan proses hukum berjalan. Dalam proses hukum, sebagai negara hukum dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Apalagi Negara kita bukan negara islam tapi terdiri dari berbagai suku agama dan sebagainya. Maka penegakan hukum menganut azas praduga tidak bersalah. Seseorang dikatakan bersalah apabila sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap, barulah dinyatakan bersalah. Selama dalam proses masih menggunakan praduga tidak bersalah.
“Hari ini Polri melayangkan surat panggilan pada Ahok untuk harus Senin dilakukan pemeriksaan. Artinya prosesnya sudah berjalan, sebenarnya itu esensi yang akan dilakukan menuntut Polri untuk bersikap. Selama ini ada dugaan kok ada intervensi dan membiarkan, sudah terbukti jelas tidak ada dan proses hukum berlangsung,” paparnya. Hanya saja tambahnya, proses hukum tersebut tidak instan tapi butuh tahapan dan diawali panggilan minimal 3 hari sebelum pemeriksaan. Di dalam panggilan tersebut bisa saja menghadiri dan bisa saja tidak.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada PMII. Kita sepakat untuk menjaga keutuhan, Kebhineka Tunggal Ikaan karena di negara kita khususnya Sumbawa hidup berdampingan antar suku bangsa. Bukan hanya orang islam saja, dan Sumbawa saja tapi semua suku bangsa hidup di sini dan itu yang harus kita jaga,” ungkap Kapolres.
Makanya tambah Kapolres untuk menyikapi rencana aksi 4 Nopember tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Koorlap aksi juga rapat dengan Bupati, Ketua DPR dan FKPD. Termasuk Kamis pagi rapat dengan lintas organisasi islam dan FKUB untuk membahas aksi 4 Nopember, untuk jangan menodai kondisi yang aman dan damai dengan kondisi yang menakutkan.
Karena masyarakat aku Kapolres, merasa takut dengan adanya rencana aksi tersebut. Karena pengalaman sebelumnya di Jakarta pada saat aksi timbul isu yang tidak jelas dan diiinginkan pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab. Dalam aksi tersebut kata Kapolres selalu ada faktor X yang tidak mampu dihindari, pasalnya massa yang ribuan jumlahnya tidak mampu dikendalikan hanya satu atau dua orang saja.
“Kita sepakat untuk menyerukan kepada masyarakat khususnya di Sumbawa untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, untuk memperkuat semangat nasional,” tandas Kapolres. (KS/001)